Info Stimulus

Link Cek Penerima Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji telah memasuki tahap 5. Bantuan gaji diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus

Tangkapan layar @kemnaker
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Link cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara lainnya dengan mengakses link kemnaker.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi WhatsApp (WA).

Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji telah memasuki tahap 5.

Bantuan gaji diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus Rp 1 juta.

Penerima yang memiliki rekening bank Himbara langsung menerima bantuan yang ditransfer ke rekening.

Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank himbara, pemerintah membuatkan rekening bank himbara secara kolektif.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved