Info Stimulus
Cek Daftar Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Oktober 2021 Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Online
Bisa daftar melalui lembaga pengusul seperti Koperasi atau langsung Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.
*Daftar nama penerima BLT UMKM akan muncul jika terdaftar.
Bagi yang belum terdaftar segera lakukan pendaftaran, pastikan terdaftar dulu sebagai UMKM terregister memiliki NIB yang menjadi syarat menerima BLT UMKM.
Cara daftar online menjadi UMKM terregister NIB
* Login https://oss.go.id daftar dulu jika belum punya akun
* Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
* Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
* Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
* Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
* Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
* Selanjutnya anda data melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
* Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Selain menjadi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai UMKM terregister dengan memiliki NIB pelaku usaha mikro juga bisa meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Surat Keterangan Usaha dan NIB itu merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM / Banpres BPUM.
Syarat Dapat Bantuan UMKM
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bantuan-bpum-oktober-2021.jpg)