Sutarmidji Permudah Adendum SE Nomor 17, Kontingen Pon XX yang Kembali Cukup Karantina Mandiri

Untuk syarat penerbangan, kembalinya mereka ke Kalbar sebelumnya sudah terlebih dahulu  dilakukan swab test PCR di Papua dan pada saat tiba di Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pengambilan swab test Pcr para Atlet Pon XX Papua yang sudah kembali ke Kalbar, pengambilan sampel dilakukan di LPMP Provinsi Kalbar, Minggu 9 Oktkber 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan saat ini sudah ada 24 orang kontingen Kalbar pada PON XX Papua yang sudah kembali ke Kalbar. 

Untuk syarat penerbangan, kembalinya mereka ke Kalbar sebelumnya sudah terlebih dahulu  dilakukan swab test PCR di Papua dan pada saat tiba di Kalbar dilakukan swab test PCR  kembali oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar.

Ia mengatakan dari  hasil swab tanggal 6 Oktober 2021 tersebut terdapat tiga orang yang positif Covid-19 dengan nilai Ct tinggi di kisaran angka 37. Lalu dua orang tersebut keesokan harinya dilakukan swab tes ulang dan menunjukkan hasil negatif.

Geliat Ekonomi Meningkat, DPRD Pontianak Widodo Minta Masyarakat & Pemerintah Sinergi Tekan Covid-19

“Jadi untuk pelaksanaan swab terhadap 21 orang kontingen tersebut dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar. Karena memang Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar mempersyaratkan perserta kontingen  PON XX Papua ketika kembali ke Kalbar harus dilakukan swab tes PCR,”ujar Harisson, Senin 10 Oktober 2021.

Kemudian pada 8 Oktober lalu, Pemprov Kalbar menerima adendum.

surat edaran Satgas Covid-19 Nasional yang mengatur perjalan dalam negeri dimana disebutkan kontingen PON XX Papua yaitu atlet, ofisial (pengurus KONI Provinsi, juru masak, masseur, psikolog, dokter, perawat, mekanik, dan anggota lainnya), pelatih, dan tim pengamanan yang dikirim oleh Provinsi untuk ikut serta dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Dimana harus dilakukan Tes RT-PCR dan karantina selama 5 x 24 jam di fasilitas karantina/ isolasi terpusat yang telah ditunjuk dan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah masing-masing.

“Telah diterbitkan Adendum SE 17 tahun 2021 Satgas Covid Nasional yang mengatur tentang karantina selama 5 hari dan swabs test PCR bagi kontingen PON XX Papua yang kembali ke daerah nya masing- masing,"ujarnya.

Sebelum Adendum SE yang ditandatangi pada tanggal 7 Oktober 2021 ini terbit, sudah ada 21 orang yang kembali ke Kalbar. 

“Kami menerima SE tersebut 8 Oktober 2021. Mereka pulang ke Kalbar sebelum tanggal tersebut jadi mereka yang pulang duluan hanya kami lakukan swabs tes PCR tidak kami lakukan karantina terpusat di LPMP, mereka hanya diminta untuk karantina mandiri di rumah masing-masing,”ujarnya.

Sebenarnya menurut Harisson, SE tersebut dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Nasional salah satunya dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran varian virus corona yang menjadi perhatian seperti varian MU maupun lamda. 

Jangan sampai varian tersebut tersebar ke seluruh Indonesia termasuk Kalbar.

Dosen Pendidikan Sosiologi Untan Berbagi Kiat Menulis Hasil PTK pada Guru di SMA Mujahidin Pontianak

Namun akhirnya Gubernur Kalbar sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kalbar mempermudah pelaksanaan adendum SE tersebut, peserta kontingen PON XX Papua cukup dilakukan swabs test PCR pada hari pertama dan hari ke tiga kedatangan mereka, karantina cukup dilakukan di rumah masing-masing. 

“Jadi setelah tiba di Kalbar mereka ini kami swabs. Pada hari pertama pada saat kedatangan dan hari ke-3, kemudian mereka boleh langsung ke rumah masing- masing dan melaksanakan karantina mandiri,”jelasnya.

Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Polda Kalbar dan KONI, dalam melaksanakan Adendum SE tersebut. Terdapat 2 orang atlet dan 1 orang pelatih yang sempat dikarantina selama 1 hari di LPMP namun sekarang sudah dipulangkan.  pungkasnya. (*)

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved