Khazanah Islam

Solat Subuh Kesiangan Bagaimana? Apakah Boleh?

Menjawab hal itu, Ustadz Ahmad Fauzi Qosim menyampaikan, ketika bangun kesiangan tidak sengaja, segeralah Solat Subuh.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Ilustrasi solat subuh kesiangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Solat Subuh adalah shalat fardhu yang wajib dilakukan seorang muslim.

Rentang waktu melaksanakan Solat Subuh dimulai sejak terbit fajar hingga masuk waktu isyraq.

Solat Subuh lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid tepat di awal waktu.

Namun muncul pertanyaan, bagaimana dengan yang kesiangan bangun?

Apakah tetap boleh melaksanakan Solat Subuh?

Niat Solat Subuh Lengkap dengan Bacaan Doa Qunut

Menjawab hal itu, Ustadz Ahmad Fauzi Qosim menyampaikan, ketika bangun kesiangan tidak sengaja, segeralah Solat Subuh.

Bagi orang yang segera melaksanakan, dalam hal ini dia tidak berdoa.

Hal itu karena keterlambatannya terjadi karena tidak sengaja.

Dilansir Dompet Dhuafa, Ustadz Ahmad Fauzi Qosim menceritakan, hal ini pernah terjadi pada diri Rasulullah SAW.

Suatu ketika Rasulullah SAW sedang dalam perjalanan.

Ketika malam, beliau melihat dan para sahabat berdiri hingga matahari terbit.

Niat Solat Duha, Tata Cara dan Manfaat Bagi Orang yang Melaksanakannya

Rasul SAW kemudian memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah.

Akhirnya, Rasul SAW dan para sahabat shalat subuh di kala matahari telah terbit.

Adapun bagi orang yang sengaja meninggalkan Solat Subuh, Ustadz Ahmad Fauzi Qosim mengingatkan untuk segera bertaubat.

Demikian pula yang sudah terbangun namun karena malas dan berat, lalu memilih tidur lagi sampai matahari terbit.

Selain itu juga mengqadha atau mengganti Solat Subuh yang ditinggalkannya di waktu lain.

"Bagi orang yang ketiduran dan ada unsur kesengajaan. Sebenarnya ia telah terbangun di waktu shalat subuh, anya saja, karena rasa malas dan teras berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan," jelasnya.

Menurut Ustadz Ahmad Fauzi, sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya.

"Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun," ujarnya.

Bacaan Niat Sholat Magrib Sendiri dan Berjamaah, Apa Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Salat Fardhu?

"Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena sengaja meninggalkan shalat tatkala telah waktunya. juga, meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar," pesannya.

Terkait batas waktu melaksanakan Solat Subuh, Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, bahwa batas pengerjaan dan waktu shalat Subuh dapat ditentukan berdasarkan waktu syuruq.

Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.

UAS menjelaskan, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.

UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.

Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.

Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.

Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.

“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.

Bagi kamu yang ingin melaksanakan Solat Subuh, berikut adalah bacaan niatnya:

Niat Solat Subuh Sendiri

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatas shubhi rak'ataini lillahi ta'ala.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Subuh dua rakaat karena Allah SWT,”

Niat Solat Subuh Berjamaah

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lillaahi ta’aalaa.

Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum / imam], karena Allah Ta’ala.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved