Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 5 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

Kali ini, program PGP telah memasuki angkatan ke 5. Adapun masa pendaftaran adalah mulai Senin 4 Oktober 2021.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Ilustrasi guru penggerak. 

Guru penggerak akan berperan untuk :

- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya

- Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah

- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah

- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Syarat Guru Penggerak Angkatan 5

Berdasarkan info terbaru dari @Ditjen.gtk.kemendikbud , adapun persyaratan umum bagi pendaftar calon Guru Penggerak:

- Status guru PNS maupun non-PNS di sekolah negeri maupun swasta Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

- Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4)

- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun

- Sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

- Adanya keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak

- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan program PGP

Jadwal Tes PPPK Guru Terbaru Setelah Pengumuman Hasil Seleksi P3K Tahap 1

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved