Pelantikan Ketua DAD Pontianak Timur dan Timanggong Binua Tanyukng Dilakukan Virtual
Ketua DAD Kota Pontianak, Sekundus, melantik mereka secara virtual melalui aplikasi video conference.
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
CITIZEN REPORTER
Oleh: Hanz E Pramana | Pengurus DAD Pontianak Timur
PONTIANAK - Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Pontianak Timur dan Ketimanggongan Binua Tanyukng periode 2021-2026 menjalani pelantikan, Sabtu (09/10/2021) di Rumah Betang Jl Sutoyo Pontianak.
Ketua DAD Kota Pontianak, Sekundus, melantik mereka secara virtual melalui aplikasi video conference. Menggunakan cara ini sebagai karena masih dalam situasi pandemi sehingga tidak bisa mengumpulkan banyak orang. Selain itu, Sekundus sedang berada di luar kota.
Prosesi pelantikan dimulai dengan ritual nyangahatn di lokasi pedagi di halaman Betang. Selanjutnya nyangahatn juga berlangsung di lantai dua sebagai arena pelantikan.
Panyangahat mengucapkan doa menurut tradisi Dayak, memohon izin kepada leluhur untuk penyelanggawaran kegiatan itu. Sekaligus memohon perlindungan agar seluruh rangkaian acara benglangsung lancar.
"DAD dan Timanggong harus bekerja sama membangun masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kewenangannya, yakni Pontianak Timur. Dan saya harap, selalu berkoordinasi dengan DAD Kota Pontianak," tegas Sekundus.
Ketua DAD Pontianak Timur, Martinus Christanto, menyediakan sekretariat untuk mempermudah gerak organisasi. Dia merangkum visinya dalam akronim "Bertiga".
Bertiga sebagai penjabaran dari tiga aspek, yakni Tuhan (Jubata), talino (manusia) dan alam. Ketiga unsur yang, menurut dia, harus selaras untuk mencapai harminisasi kehidupan di tengah masyarakat yang plural.
"Selain itu, Bertiga mengandung makna bergerak, menata, dan jaga. Saya ingin DAD bergerak untuk masyarakat, sambi menata organisasi, dan menjaga kerukunan," tegas Chrisyanto.
Dia juga akan mendorong keterlibatan kaum muda Dayak, yang selama ini terkesan terlupakan. Sebab, generasi mudalah yang kelak menjadi pewaris kearifan tradisi.
Sementara Timanggong Binua Tanyukng, Sumadi, mengatakan, keberadaannya dengan bantuan gapet kiri, gapet kanan, pangaraga dan pasirah, bertugas menangani persoalan-persoalan yang mungkin muncul di waktu mendatang.
"Beberapa persoalan yang menyangkut masyarakat adat Dayak, akan kami tangani dengan sebaik-baiknya. Tentu, menjadi mitra yang baik dengan pemerintah, sehingga bersama-sama menyelesaikan masalah," kata Sumadi.
Dia menyebut, kerapkali muncul permasalahan yang mengarah ke kasus hukum. Sebaiknya, cara pertama harus menempuh musyawarah mufakat secara kekeluargaan. Jika belum mampu menyelesaikan masalah, barulah melibatkan Timanggong.
Tetapi jika di tingkat Ketimanggongan belum juga berhasil dipecahkan, langkah terakhir dengan menempuh jalur hukum positif.
Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus DAD Kota Pontianak, DAD Provinsi Kalimantan Barat, dan DAD Kabupaten Kubu Raya, dan Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ritual-adat-nyagahatn.jpg)