Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Jadwalkan Ulang Pemanggilan Oleh Polisi, Pengacara Jelaskan Alasannya

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti memintai keterangan para saksi.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/instagram
AYAH AYU TING TING Selama 9 Tahun Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai PNS, Abdul Rozak Nangis Saat Pensiun 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak batal menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat 8 Oktober 2021 hari ini.

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa orangtua Ayu sudah meminta dijadwalkan ulang untuk jalani pemeriksaan di hari Selasa depan.

"Kita kan begitu sidah terima paggilannya beberapa hari yang lalu kan sudah bikin surat kan, kita udah kirim surat untuk dijadwalkan di hari Selasa," kata Minola Sebayang saat dihubungi awak media, Jumat 8 Oktober 2021.

"Karena (biasanya) Ayu Ting Ting itu menjalankan (pemeriksaan) waktunya di hari Selasa, jadi makanya kita ketika ada panggilan hari Jumat karena sudah ada kegiatan lain," terang Minola.

Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya, Kepolisian Sampaikan Sikap

Minola mengatakan bahwa orangtua Ayu sudah menyediakan waktu untuk jalani pemeriksaan di hari Selasa.

Oleh karena itu ia meminta penyidik mengubah jadwal pemeriksaan.

"Makanya kita kasih info ke penyidik bahwa terkait itu, kita sudah sediakan waktu hari Selasa," ujar Minola.

"Nggak apa-apa waktu kita aja, karena kita sudah ada kegiatan yang lain kita minta di hari selasa itu kan boleh-boleh aja kan, yang penting kita lapor, konfirmasi sama penyidik," jelasnya.

Untuk diketahui, orang tua pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil oleh aparat Kepolisian.

Pemanggilan itu buntut dari pelaporan yang dibuat oleh sang anak untuk akun Instagram seseorang.

Dianggap Tak Adil, Ayah Rozak Pilih-Pilih Calon Suami Ayu Ting Ting, Terbalik untuk Adiknya

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat 8 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.

Honor Krizna Fahrezi Penata Rambut Ayu Ting Ting Lebih Mahal Dari Honor Ayu Ting Ting Tampil di TV

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved