Berikut Rangkaian Kegiatan 3 Polsek Jajaran Polres Sambas Polda Kalbar
agar masyarakat merasa puas sehingga kemitraan polisi dan masyarakat terjalin semakin baik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Guna menciptakan komunikasi yang baik dan pelayanan prima Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri sebagai garda terdepan pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang datang melapor dengan cepat diterima dan memberikan pelayanan tentang apa yang diperlukan.
Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT III Polsek Tekarang Bripka Benny Rachmaddin yang memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan, Jumat 8 Oktober 2021.
Ka SPKT III mengatakan bahwa ia selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang humanis.
"Senyum, sapa dan salam serta kecepatan dalam memberikan pelayan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian,” tuturnya.
Disamping itu, Kapolsek Tekarang Polres Sambas Iptu Suprantiono menyampaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, karena melayani merupakan hal yang harus dilakukan, menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu dan yang lainnya.
• Pelayanan Prima, Polres Melawi Gunakan Truk dan Mobil Dinas Angkut Warga Lewati Banjir
"Kita akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat merasa puas sehingga kemitraan polisi dan masyarakat terjalin semakin baik" ucapnya.
Lakukan Patroli
Personel polsek teluk keramat melaksanakan patroli, Jumat 8 Oktober 2021. Kegiatan patroli ini sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat.
Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus corona/ covid-19 dan antisipasi ganguan kamtibmas di wilkum Polsek Teluk Keramat.
Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin, S.AP mengungkapkan, bahwa personelnya akan selalu melaksanakan patroli malam sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

''Masyarakat wajib menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah untuk menjaga diri sendiri dan keluarganya guna memutus rantai penyebaran covid-19”.
“Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19,” terangnya Eko Zaenudin.
Vaksinasi Massal
Guna mendukung Program Percepatan Vaksinasi Nasional untuk Membangun Herd Immunity dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, telah melaksanakan vaksinasi massal di MTsN 4 Bakau Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kamis 7 Oktober 2021.
Hadir dalam kegiatan Vaksinasi tersebut 2 personel Polsek Jawai yaitu Bripka Nispu Wardhana dan Bripka Samsul untuk melaksanakan tugas pengamanan guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi, dan 9 tenaga medis untuk melaksanakan pendataan dan administrasi serta vaksinator.