Polemik Tiga Pemuda Warkopi Masih Bergulir, Indro Sampaikan Permintaan Maaf
Sebagai senior di dunia komedian yang sudah menganggap ketiganya sebagai anak, Indro sempat sedih karena adanya polemik ini.
"Kasarnya kalau saya tahu akan ada orang-orang seperti kalian yang ingin berkarya seperti ini saya gak akan daftarkan HAKI," ucapnya.
Namun ia sudah terlanjur mendaftarkan nama Warkop DKI ke Dirjen HAKI, Indro semakin sedih karena Alfin, Alfred dan Sepriadi bisa dijerat hukum jika tak segera menghilangkan nama Warkopi.
"Tapi ini sudah terjadi dan sudah ada payung hukumnya. Aku mau anak-anak tetap sejahtera dengan usaha orangtuanya," ungkap Indro.
"Ini kan sudah didaftarkan ke HAKI untuk anak-anak kami agar bisa menikmati jerih payah bapak-bapaknya," ujarnya.
Warkopi diminta untuk mengganti nama mereka karena secara jelas memiliki kesamaan dengan Warkop DKI yang izin resminya dipegang Lembaga Warkop DKI.
Indro juga meminta tiga personil Warkopi untuk tampil dengan jati diri sendiri agar bisa lebih sukses dari Warkop DKI.
Peringatan Terakhir Lembaga Warkop DKI untuk Warkopi, Tuntut Ganti Nama atau Digugat
Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino dan Indro menyampaikan peringatan ke Warkopi
Bisa jadi ini adalah peringatan terakhir dari Lembaga Warkop DKI bersama Indro Warkop kepada group parodi tersebut.
Tribunnews.com merangkum beberapa peringatan yang disampaikan pihak Lembaga Warkop DKI dalam jumpa pers virtual.
1. Meminta Warkopi Segera Mengganti Nama Mereka
Group parodi Warkopi itu diminta untuk mengganti nama karena dirasa memiliki kesamaan dengan grouo lawak Warkop DKI yang brandnya sudah terdaftar di HAKI.
Satrio Sarwo Trengginas putra bungsu dari almarhum Dono membacakan statemen tersebut dalam jumpa pers virtual.
Dalam jumpa pers virtual tersebut, Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada Warkopi untuk mengganti nama.
"Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama “Warkopi” dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak tanggal press release ini," kata Satrio Sarwo Trengginas dalam jumpa pers virtual, Rabu 6 Oktober 2021.