Polemik Partai Demokrat, Mantan Ketua Hakim MK Jadi Lawan Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Agung

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Instagram @agusyudhoyono
Postingan IG AHY 

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020. Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” kata Hamdan.

Selain itu, Hamdan menyatakan di depan Majelis Hakim pihaknya akan meminta izin kepada Majelis Hakim memutar video prosesi Kongres V PD 2020 untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi.

Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI). (*)

Sebagian rtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puji Hamdan Zoelva Bakal Profesional Jadi Pengacara Kubu AHY, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved