Dunia Selebritis
Jenita Janet Kecewa Pada Alief Hedy Mantan Suaminya, Janet Dapat 75 Persen Harta Gana Gini
Hakim memutuskan kalau Jenita Janet mendapat tiga perempat dari harta gana gini, sedangkan Alief Hedy mendapat seperempat bagian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jeni Juliana atau lebih dikenal dengan nama Jenita Janet lahir pada 1 Juli 1987.
Jenita Janet merupakan seorang penyanyi dangdut berkebangsaan Indonesia yang berdarah Sunda.
Jenita Janet memulai kariernya sebagai penyanyi dangdut keliling saat masih duduk di bangku SMA. Setelah lulus, ia pernah bekerja di sebuah bank.
Berkat minat dan bakatnya menjadi penyanyi dangdut, ia sempat bergabung dengan grup musik Duo Racun. Namun, karena ketidakcocokan, akhirnya Jenita memilih hengkang dari grup musik tersebut dan bersolo karier.
Pada Januari 2013, Jenita Janet merilis singel pertamanya yang berjudul Direject.
Sebagai penyanyi dangdut, Jenita Janet mempunyai penampilan yang khas, yaitu goyangan Gogo Dangdut serta gaya rambut dan busana warna-warni.
• TERUNGKAP Penyebab Jenita Janet Gugat Cerai Alief Hedy Nurmaulid, Sempat Ngaku Sering Termenung
Di bulan Juni 2014, Jenita Janet mengakui telah menikah dengan Alief Hedi Nurmaulid pada tahun 2010 dan berpisah pada tahun 2020.
Pada tanggal 11 November 2020 bertempat di Green Forest Resort,Lembang,Bandung Jenita menikah lagi dengan seorang pengusaha kuliner bernama Danu Sofwan.
Gugatan harta gana gini Jenita Janet dengan mantan suaminya Alief Hedy telah diputuskan di Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Rabu 6 Oktober 2021.
Hakim memutuskan kalau Jenita Janet mendapat tiga perempat dari harta gana gini, sedangkan Alief Hedy mendapat seperempat bagian.
Mengenai ini pihak Jenita Janet bersyukur karena pembagian harta gana gininya lebih unggul 75%, sedangkan Alief Hedy hanya 25%.
Meski begitu, pihak Janita Janet merasa kecewa karena Harley Devidson tidak masuk harta gana gini.
""Tapi seperti apa yang disampaikan oleh rekan kami, kecewa bahwa jelas-jelas Harley Davidson itu tidak ada, padahal di dalam gugatan itu disebut, kemudian dia yang melakukan sidang desentre (setempat), katanya Harley Davidson itu ada di Bandung, ternyata tidak ada di Bandung, dan fisiknya tidak ada," kata pengacara Jenita Janet, Rangga B Rikuser di PA Bekasi, Rabu 6 Oktober 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya Alief Hedy menggugat 6 item di Persidangan, namun hakim hanya mengesahkan 4 item yaitu Perumahan di Serpong, Apartemen di Bandung, Mobil Alpard dan Mobil Honda civic.
• Nikita Mirzani Bongkar Semua Perubahan Lesti Kejora Sebelum dan Setelah Kenal Rizky Billar ?
Sedangkan dua lainnya tidak masuk harta gana gini yaitu Rumah di Pondok Gede, Bekasi karena masih kredit, dan Harley Davidson tidak ada bentuk fisik di Pengadilan.