CEK Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Oktober 2021 di Eform.bri.id/bpum Cek NIK KTP
Bahkan peserta menerima sampai 2 kali mulai total Rp 3,6 juta dari penyaluran Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan kepada masyarakat tetap dilanjutkan pemerintah.
Terdapat beberapa bansos yang bakal dibagikan pada Oktober 2021.
Bansos bulan Oktober 2021 menyasar kepada sejumlah pihak mulai orang rentan miskin dan fakir miskin serta sejumlah pengusaha di masa pandemi covid-19.
Seperti banpres umkm tetap diberikan disalurkan sejak 2020 hingga saat berlanjut.
Bahkan peserta menerima sampai 2 kali mulai total Rp 3,6 juta dari penyaluran Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta.
September 2021 kemarin pembagian di tahap II periode 3.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT UMKM di 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Oktober 2021 bakal dilanjutkan di tahap selanjutnya, khususnya bagi peserta yang belum menerima bantuan masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM tahap 3.
• Besok Batas Akhir Penyaluran Banpres BPUM September 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Segera daftarkan secara online atau langsung daftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Kesempatan bagi yang belum menerima dan pastikan penuhi persyaratan bagi yang ingin daftar.
Seperti memiliki usaha dan surat keterangan usaha, WNI serta memiliki kartu identitas KTP elektronik.
Setelah daftar tinggal menunggu SMS notifikai terima bantuan atau bisa cek sendiri melalui link resmi.
Untuk BRI lewat https://eform.bri.co.id/bpum atau aplikasinya eform dan bagi BPUM BNI PNM Mekar cek mellaui www.banpresbpum.id.
Bisa melalui HP, PC ataupun gadget lainnya seperti ipad yang terhubung ke internet tentunya.
Cara cek banpres umkm oktober 2021 pakai NIK KTP
*Buka link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
*Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
*Masukkan kode Captcha lalu Klik "CARI"
*Daftar nama penerima BLT UMKM akan muncul jika terdaftar.
Bagi yang belum terdaftar segera lakukan pendaftaran, pastikan terdaftar dulu sebagai UMKM terregister memiliki NIB yang menjadi syarat menerima BLT UMKM.
• NASABAH BRI dan BNI Dapat Bantuan UMKM Oktober 2021 Rp 1,2 Juta, Daftar Online Segera
Cara daftar online menjadi UMKM terregister NIB
* Login https://oss.go.id daftar dulu jika belum punya akun
* Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
* Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
* Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
* Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
* Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
* Selanjutnya anda data melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
* Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Selain menjadi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai UMKM terregister dengan memiliki NIB pelaku usaha mikro juga bisa meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Surat Keterangan Usaha dan NIB itu merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM / Banpres BPUM.
Syarat Dapat Bantuan UMKM
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
( Update Info Bantuan Pemerintah )
(*)