Cara Cairkan BSU Rp 1 Juta Oktober 2021 Tak Punya Rekening Himbara, Ada Batas Waktu !
Bagi pekerja ada bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan selama 2 bulan total Rp 1 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dampak dari pandemi berbagai sektor terpengaruh terutama di sekotar perekonomian mayarakat.
Banyak pekerja yang mengalami PKH dan mengalami penurunan pendapatan.
Untuk itu, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat di tengah pendemi covid-19.
Bagi pekerja ada bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan selama 2 bulan total Rp 1 juta.
Khusus BSU terbaru dibagikan hanya kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan 3 mulai bulan Juli 2021.
Jadi bagi yang sudah terdaftar saat ini tapi wilayahnya sudah berada di level 2 maka akan tetap dapat.
• DATA Penerima Bantuan Sosial Cair September 2021, BLT Gaji, BST hingga Banpres BPUM dan Pencairannya
Penyaluran BSU
BSU disalurkan melalui rekening bank himbara BRI, BNI, Mandiri, BTN.
Sementara bagi yang tidak memiliki bank himbara tetap akan dapat melalui rekening yang dibuat secara kolektif .
“Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSUnya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Rabu 6 Oktober 2021.
Dalam pembuatannya Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan akan membuatkan rekening baru bank himbara.
Dana BSU yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening yang telah dibuatkan.
Selain itu juga pemilik bank himbara tapi terdeteksi sudah tutup atau rekening pasif maka akan dibukakan rekening burekol.
Pihak admin perusahaan juga akan menginfokan kepada karyawan yang menerima BSU melalui bank himbara kolektif tersebut.
Cara Cairkan BSU Tak Punya Rekening Himbara