Dampak UU Omnibus Law, Partai Buruh Dideklarasikan, PKS Hingga Partai Demokrat Berikan Respon
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh secara virtual pada Selasa 5 Oktober 2021.
Bahkan, ia menyebut PKS siap menjadi mitra Partai Buruh dalam memperjuangkan hak buruh.
Hal itu disampaikan Hidayat melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid, Selasa 5 Oktober 2021.
"Selamat Datang Partai Buruh. Akan jadi mitra @PKSejahtera untuk sukseskan perjuangan wujudkan kesejahteraan para Buruh dan warga lainnya."
"Dengan diamalkannya semua sila Pancasila dalam dunia nyata," tulis dia.
Sementara itu, Legislator PKS Mardani Ali Sera juga menyuarakan hal yang serupa.
• Demo Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Cari Sutarmidji dari Kantor Gubernur hingga Pendopo
Mardani berharap dengan berdirinya Partai Buruh dapat berkontribusi dalam kemajuan bangsa.
Tak lupa, ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Said Iqbal jadi Presiden Partai Buruh.
"Bravo buat Mas Said Iqbal. Mendoakan Partai Buruh dapat memberi kontribusi positif bagi kemajuan bangsa. PKS senang jika semua orang baik masuk ke politik."
"Dan dengan basis sebagai partai kader, PKS siap bekerja sama dan berkompetisi secara sehat," kata Mardani, dikutip dari akun Twitter, @mardanialisera, Rabu 6 Oktober 2021.
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi ikut menyambut baik berdirinya Partai Buruh atas inisiasi Presiden KSPI Said Iqbal.
Yoga mengatakan PAN merasa senang gembira atas berdirinya Partai Buruh.
"Segera menyelesaikan proses administrasi untuk persiapan verifikasi faktual sesuai dengan yang dipersyaratkan di Undang-Undang Partai Politik untuk dapat menjadi peserta pemilu 2024," kata Viva kepada Tribunnews.com, Selasa 5 Oktober 2021.
Viva juga berharap Partai Buruh bersama-sama dengan PAN menjalankan fungsi partai dalam peningkatan kesadaran politik rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijakan negara.
"Semuanya itu agar Partai Buruh dapat lolos Parliamentary Threshold sehingga dapat memperoleh kursi nasional di DPR RI," tandasnya.
• PENEGASAN soal THR 2021, Menaker: Kewajiban Pengusaha kepada Pekerja | KSPI: 54 Perusahaan Berutang