Info Stimulus
Cara Mencairkan Bantuan BPNT yang Disalurkan Oktober 2021
Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan setiap bulan Rp 200 ribu.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan Oktober 2021.
Program Kartu Sembako atau BPNT merupakan satu di antara program reguler untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.
Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan setiap bulan Rp 200 ribu.
KPM yang menerima BPNT harus terdaftar dalam data BDT.
Data BDT merupakan basis data yang mendata nama dan alamat (BNBA) 40 persen penduduk termiskin di Kabupaten/Kota tersebut.
KPM penerima BPNT terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.
Proses Penyaluran
1. Penyiapan data penerima manfaat dan penyiapan e-warong.
2. Pengiriman pemberitahuan kepada KPM serta sosialisasi dan edukasi.
3. Registrasi dan aktivasi penerima manfaat oleh bank penyalur.
4. Penyaluran bantuan melalui rekening bank.
5. Pemanfaatan KKS di e-warong untuk memperoleh beras dan atau telur.
Cara Mencairkan
Dalam proses pencairan BPNT, KPM diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM yang telah mendapatkan KKS bisa melakukan pencairan dengan mendatangi e-warong terdekat.