PENTING, Ketahui Fakta Tentang Kereta Api, Ada Semboyan 40, 41, dan 35

Pada sistem Kereta Api Indonesia juga ada semboyan 40, 41, dan 35 yang ternyata penting, lo. Tanpa adanya tiga semboyan ini, kereta api tidak bisa di

Dok. PT KAI
Ilustrasi kereta api. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pada tahun 2021 ini, Kereta Api Indonesia sudah berusia 76 tahun, lo.

Pernahkah kamu menggunakan Kereta Api untuk menempuh suatu perjalanan?

Bagi kamu yang sering melakukan perjalanan menggunakan kereta api, ada beberapa fakta unik mengenai kereta api Indonesia, nih.

1. Angka di Papan Nama Stasiun

Setiap stasiun kereta api memiliki papan nama yang terpasang di pintu masuk atau beberapa bagian stasiun lainnya.

Cara Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober!

Apakah teman-teman pernah memerhatikan adanya angka yang tertulis di papan nama stasiun itu? Apa maksud dari angka itu, ya?

Ternyata, angka di papan nama stasiun ini adalah petunjuk ketinggian sebuah stasiun dari permukaan laut.

2. Semboyan 40, 41, dan 35

Pada sistem Kereta Api Indonesia juga ada semboyan 40, 41, dan 35 yang ternyata penting, lo.

Tanpa adanya tiga semboyan ini, kereta api tidak bisa diberangkatkan.

Dalam dunia kereta api, semboyan ini juga merupakan isyarat tertentu yang penting untuk kereta.

Sebelum kereta api berangkat, petugas perjalanan kereta api akan memeriksa rute yang dilalui oleh kereta api.

Nantinya, petugas akan mengangkat papan berwarna hijau sebagai semboyan 40, yang merupakan pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta api sudah siap berangkat.

Syarat Serta Peraturan Baru Naik Kereta Api Bulan Oktober Tak Perlu Instal Aplikasi Pedulilindungi

3. Kereta dan Gerbong

Jika mendengar tentang kereta api, kita pasti tidak asing dengan istilah kereta dan gerbong.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved