Info Stimulus

Token Listrik Gratis Oktober 2021, Berikut Cara dan Syarat Klaim Stimulus PLN

Stimulus PLN tersebut diberikan kepada pelanggan kelompok rumah tangga, sektor bisnis dan sosial hingga Desember 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
ILUSTRASI - Listrik gratis PLN. 

Cara Cek Status Penerima

1. Situs Resmi

Pelanggan PLN bisa memuka website stimulus.pln.co.id.

Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha. Lalu klik "Cari".

Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Klik "Simpan"

Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

2. Aplikasi PLN Mobile

Pengecekkan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Pertama unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.

Buka PLN Mobile Pilih Info Stimulus.

Kemudian masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim.

Nantinya, akan muncul data penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.

Apabila terdapat kendala, pelanggan bisa menghubungi Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Cara Dapat Listrik Gratis Oktober 2021

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved