Sandiwara Seorang Wanita Mengaku Korban Perampokan Ternyata Uang Habis untuk Judi Akhirnya Terungkap

Kapolsek mengatakan SY telah mengakui kesalahanya telah menggunakan uang milik temannya tanpa izin untuk bermain judi online

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang perempuan panik sedang menghubungi seseorang lewat telepon genggam. Video itu tersebar di media sosial sejak Jumat 1 Oktober 2021. Narasi dalam video berdurasi 53 detik itu menyebut jika perempuan itu sedang mengalami masalah. Uang senilai Rp 300 juta hilang dirampok setelah diambil dari bank di pasar sungai durian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepolisian Sektor Sintang Kota berhasil membongkar sandiwara seorang perempuan berinisial SY, yang mengaku menjadi korban perampokan di kawasan Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Warga asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ini mengaku telah menjadi korban perampokan hingga menyebabkan uang tunai ratusan juta raib.

Videonya lantas viral pada Jumat 1 Oktober 2021.

Usut punya usut. Ternyata, SY tidak kehilangan uang ratusan juta. Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah telah terjadi perampokan di pasar sungai durian.

Viral Video Uang Ratusan Juta Dirampok di Sintang, Faktanya Uang Dihabiskan untuk Main Judi Online

Faktanya, uang senilai lebih dari 400 juta habis dipergunakan SY untuk bermain judi togel online. Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban perampokan dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan obeng.

Sandiwara itu terkuak saat SY datang ke Mapolsek Sintang Kota. Saat menghadap SPKT, SY menangis, melaporkan bahwa telah kehilangan uang di mobil senilai 400 juta rupiah. Laporan itu tentu saja langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Sintang Kota.

"Kita lakukan pengembangan, cek TKP kejadian di pasar sungai durian. Korban menunjukan uang tersebut hilang di dalam mobil. Kemudian tim penyidik memeriksa mobil korban, ternyata betul memang ada dirusak kunci pintunya," kata Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, Senin 4 Oktober 2021.

Penyidik tak percaya begitu saja. Sebab, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan penyidik di lokasi kejadian.

"Ada beberapa kejanggalan. Pintu tidak dirusak semuanya dan masih bisa dikunci kembali. Secara logika hal ini tidak mungkin hilang begitu saja," ungkap Sutikno.

Penyidik lalu mengintrogasi SY. Kecurigaan semakin kuat saat sejumlah pertanyaan jawaban SY selalu berubah. Handphone SY lalu disita. Akhirnya terkuak, bahwa telah terjadi transaksi judi online di Hadphone SY. "Dalam handphonenya diketahui telah dilakukan transaksi, uang tidak hilang ternyata untuk judi online," jelasnya.

Jumlah uang yang dihabiskan SY untuk bermain judi online totalnya mencapai Rp 412. 523.000 juta rupiah. Perampokan hanya siasat SY untuk mengelabui suami dan bosnya.

SY sengaja merusak kunci pintu mobilnya dengan obeng agar seolah-olah telah terjadi perampokan.

"Uang rersebut bukan milik SY. Seharunya uang tersebur digunakan untuk membayar sahang. Saat sahang datang uangnya tidak ada, SY ketakutan dengan suami dan bosnya, akhirnya membuat alibi seolah olah uangnya hilang. Namu berkat pendalam, ternyata uangnya dipergunakan untuk judi online. Motif perusakan kunci mobil untuk menghilangkan jejak uang yang habis dipakai judi online," kata Sutikno.

Kapolsek mengatakan SY telah mengakui kesalahanya telah menggunakan uang milik temannya tanpa izin untuk bermain judi online toko togel sebesar 412. 523.000 juta rupiah.

SY, kata Sutikno bersedia membayar jang yang telah digunakan dengan cara mengangsur sebesar Rp 20 juta rupiah setiap awal bulan kepada temannya.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Kami imbau masyarakat tidak resah atas informasi tersebut," kata Sutikno.

Karena diselesaikan secara kekeluargaan, SY menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sintang.

"Kejadian perampokan yang terjadi di pasar sungai durian pada Jumat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 wib sore, tidak benar. Kejadian tersebut hanya karena karangan saya semata. Saya menyesali perbuatan saya. Mohon maaf pada warga masyarakat," kata S dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun Polsek Sintang Kota. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved