Info Stimulus

PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Segera Cek Penerima Buka cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
PKH 2021. 

2. Daftar Akun

Setelah download berhasil, lakukan pendaftaran dengan membuat akun ID.

Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Proses verifikasi oleh petugas bisa berlangsung cukup lama.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

- Pilih tombol tambah usulan di aplikasi Cek Bansos.

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah dengan pengusul, dan kartu keluarga.

- Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- Seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan.

- Data akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

[Update informasi Bansos PKH klik di sini]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved