Tanggapan Santai Yusril Ihza Mahendra Atas “Gempuran” Partai Demokrat yang Dipimpin AHY

Di sisi lain menurutnya seharusnya yang digugat adalah SK pengesahan Menteri melalui PTUN, bukan AD/ART partai.

TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar Rabu 22 September 2021. 

Ditambah lagi, kata dia, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Polemik Baru Partai Demokrat, Pengamat Ikut Komentari Langkah Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART

"Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. Mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country," tandasnya.

Tanggapi Mahfud

Kubu KLB Moeldoko menanggapi soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa gugatan kubunya terkait AD/ART Partai Demokrat tak ada gunanya.

Kubu Moeldoko yang juga mantan Ketua DPC Ngawi Partai Demokrat Isnaini meminta Mahfud MD tak mencampuri urusan internal antara kubu KLB dan Demokrat.

"Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan, saya akan hormat. Dengan sepak terjang beliau hari ini, Prof Mahfud MD luar biasa, saya salut, saya kagum," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu 2 Oktober 2021.

Dia mengatakan bahwa soal gugatan AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung adalah urusannya bersama kawan-kawan yang lain.

"Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat. Tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait Demokrat," katanya

"Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," tandasnya.

Perseteruan Makin Panas, Kubu Moeldoko Gandeng Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat

Penjelasan Mahfud Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait polemik perebutan kekuasan di Partai Demokrat.

Awalnya Mahfud ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di partai Demokrat dalam kaitannya dengan pemerintah.

Didik menanyakan terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut hal perebutan kekuasaan di Partai Demokrat merupakan bagian dari akumulasi kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Mahfud kemudian membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan apabila Istana ingin melakukan sebagaimana yang ditundingkan tersebut maka pemerintah bisa saja langsung mengesahkan Kongres Partai Demokrat versi Moeldoko di Medan beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved