Syarat Umroh Terbaru ! Pemerintah Arab Saudi Izinkan 100 Ribu Jemaah Setiap Hari

Pembukaan kembali umrah untuk peziarah dari negara lain telah dimulai sejak 10 Agustus, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.

Editor: Jimmi Abraham
AFP
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam, di kota suci Mekah di Arab Saudi pada 1 November 2020, ketika pihak berwenang memperluas ziarah umrah sepanjang tahun untuk menampung lebih banyak jemaah sambil melonggarkan pembatasan pandemi coronavirus COVID-19 . - Pihak berwenang Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan doa mulai dari 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jemaah diperbolehkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 100.000 jemaah akan diizinkan melakukan umrah setiap hari dan 60.000 untuk jemaah shalat di masjid mulai Jumat 1 Oktober 2021.

Dikutip dari Saudi Gazeete, pengumuman itu bertepatan dengan keputusan untuk mengizinkan jemaah haji domestik di atas usia 70 tahun.

Izin untuk jemaah di atas 70 tahun ini merupakan yang pertama sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Pembukaan kembali umrah untuk peziarah dari negara lain telah dimulai sejak 10 Agustus, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.

Dengan ini, semua umat Islam dari usia 12 tahun ke atas dapat melakukan umrah dengan syarat sudah mendapatkan vaksin Covid-19. 

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Aturan Vaksin Covid Terbaru ! Penyintas Covid-19 Bisa Vaksin Sebulan setelah Sembuh

Jemaah umrah harus sudah divaksin lengkap

Ilustrasi vaksinasi flu kepada calon jemaah umrah

Ilustrasi vaksinasi flu kepada calon jemaah umrah. (Dok. Shutterstock)

Jemaah berusia 12-18 tahun dan di atas 70 tahun yang akan menunaikan umrah harus sudah divaksin lengkap.

Namun, ada pengecualian bagi jemaah dari kelompok usia lain untuk melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram, meski baru disuntik satu dosis vaksin atau mereka yang sembuh dari infeksi Covid-19.

Kementerian mencatat, peningkatan kapasitas jemaah akan dilakukan secara ketat sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.

Jemaah dapat mengurus izin melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Persiapan Keberangkatan Haji 2022, Ini Penjelasan Kemenag Kapuas Hulu

Sementara itu, CEO Dewan Haji Inggris Rashid Mogradia yang melaksanakan umrah bulan ini menceritakan pengalamannya yang mengharukan.

"Arab Saudi telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam mengendalikan penyebaran virus corona," kata Mogradia, dikutip dari Arab News.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved