Rumah Makan di Sintang Terbakar, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Dia terkejut melihat api sudah menyala di sekitar dapur tempat memasak. Selfi lalu meminta pertolongan. Kemudian Kapolsek Sintang Kota beserta anggota

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rumah Makan Senja Mentari, di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, terbakar pada Jumat 01 Oktober 2021 pagi, pukul 03.55 wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dugaan sementara, penyebab kebakaran sari kompor gas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Rumah Makan Senja Mentari, di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, terbakar pada Jumat 01 Oktober 2021 pagi, pukul 03.55 wib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dugaan sementara, penyebab kebakaran sari kompor gas.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto mengatakan peristiwa tersebut diketahui saat Selfi karyawan rumah makan pergi ke dapur pada pukul 03.55 wib.

Dia terkejut melihat api sudah menyala di sekitar dapur tempat memasak. Selfi lalu meminta pertolongan. Kemudian Kapolsek Sintang Kota beserta anggota menghubungi Busera untuk membantu memadamkan Api.

Florentinus Anum Janji Bantu Percepatan Cakupan Vaksinasi di Kabupaten Sintang

"Sekitar Pukul 04.10 Wib dua unit mobil pemadam kebakaran BUSERA datang dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan aekitar pukul 04.30 Wib," kata Hariyanto.

Api diperkirakan berasal dari kompor gas.
Atas kejadian tersebut, Sayuti pemilik rumah makan mengalami Kerugian Sekitar Rp 10.000.000 Juta rupiah.

"Dari hasil cek lokasi kebakaran terjadi dari kompor gas pada waktu korban memasak," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved