FKUB dan Tokoh Lintas Agama di Sambas Bacakan 5 Poin Deklarasi Bersama

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas, Drs Topitri mengatakan jika pagi tadi mereka baru saja menggelar kegiatan Focus Group Dis

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan FGD dari FKUB Kabupaten Sambas, di Ballroom Hotel Pantura, Kabupaten Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas, Drs Topitri mengatakan jika pagi tadi mereka baru saja menggelar kegiatan Focus Group Discussions (FGD) bersama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Sambas.

Pada kesempatan itu kata dia, mereka juga menyepakati dan membuat pernyataan sikap dan deklarasi bersama Tokoh Masyarakat.

"Jadi tadi kami juga menyepakati lima poin deklarasi bersama dengan tokoh masyarakat," ujarnya, Jumat 1 Oktober 2021.

FKUB Sambas Gelar FGD Tentang Pemiliharaan Kerukunan Umat Beragama Bersama Forkopimda

Dimana dari lima poin itu ungkap dia, mereka sepakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sambas.

"Dimana salah satu pointnya adalah kita setia kepada Pancasila dan UUD 1945," katanya.

"Selain itu, juga juga menyepakati untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sambas," tambahnya.

Berikut adalah 5 point pernyataan sikap/Deklarasi Bersama Tokoh Agama, di Kabupaten Sambas:

1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

2. Menjaga Kerukunan Umat Beragama didaerah Kabupaten Sambas secara bersama-sama.

3. Mendukung penuh pihak Polri dan TNI dan unsur penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan menangkal paham-paham Radikalisme di Kab. Sambas.

4. Seluruh umat beragama di Kabupaten Sambas memiliki kebebasan dalam beribadah dan mendirikan rumah ibadah selama dalam pelaksanaannya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Agama RI Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.

5. NKRI Harga Mati. 

Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved