FKUB Sambas Gelar FGD Tentang Pemiliharaan Kerukunan Umat Beragama Bersama Forkopimda

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas, menggelar kegiatan Focus Group Discussions (FGD) bersama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Dae

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan FGD dari FKUB Kabupaten Sambas, di Ballroom Hotel Pantura, Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas, menggelar kegiatan Focus Group Discussions (FGD) bersama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Ballroom Hotel Pantura Jaya Kabupaten Sambas. Dengan mengangkat tema 'Pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat'.

Diungkapkan oleh Ketua FKUB Sambas, Drs Topitri mengatakan seluruh tokoh masyarakat dari lintas agama dan suku hadir di kegiatan FGD FKUB Kabupaten Sambas itu. Selain itu kata dia, dari pemerintah daerah dan forkopimda seperti Kabag OPS Polres Sambas juga hadir di kegiatan itu.

Tekan Angka Stunting di Sambas, PLN Berikan Bantuan Pelatihan Kader Posyandu

Dari hasil diskusi itu kata dia, mereka sepakat untuk menjaga toleransi dan harmonisasi di Kabupaten Sambas.

"Seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan tokoh berpengaruh lainnya sepakat bahwa terciptanya toleransi dan harmonisasi umat beragama diwilayah Kabupaten Sambas merupakan tanggungjawab seluruh komponen masyarakat," ujarnya, Jumat 1 Oktober 2021.

Selain itu kata dia, mereka juga sepakat untuk seluruh umat beragama memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan dan mendirikan rumah ibadah di Kabupaten Sambas.

"Pada kesempatan itu, kami juga sepakat jika seluruh pemeluk agama memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah dan mendirikan rumah ibadah selama dalam pelaksanaannya sesuai dengan SKB 2 Menteri Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadat," tutupnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved