Info Stimulus
Daftar Bansos Dilanjutkan Bulan Oktober 2021 dan Bansos yang Dihentikan Akhir September 2021
Sedangkan untuk bansos lainnya disalurkan kepada calon penerima yang belum menerima bantuan di periode sebelumnya.
September ini akan mulai dibagikan kembali mulai 11-15 bulan September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021.
Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Khusus pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
Untuk petunjuk teknis bantuan kuota belajar bisa akses https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
• LINK Daftar Online BLT Banpres UMKM Oktober 2021, Lengkapi Syarat Terbaru Bantuan Rp 1,2
3. Bantuan Subsidi Upah
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa BSU ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Pemberian BLT BPJS atau BSU ini sendiri sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM 3 dan 4 dengan gaji maksimal 3,5 atau UMR.
Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetorkan data calon penerima BSU sebenyak 1,5 juta peserta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahap III, total jumlah calon penerima BSU 3,75 dari 8,7 juta penerima.
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.