Pemda dan DPRD Kapuas Hulu Setujui APBD Perubahan 2021

Untuk proses selanjutnya, diminta kepada perangkat daerah agar secepatnya melakukan penyesuaian dan penginputan anggaran

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat mendatangi hasil pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap APBD perubahan Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, disaksikan oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, yang didampingi Wakilnya Razali dan Hairuddin, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 29 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu (Legislatif) telah bersepakat untuk menyetujui perubahan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu (Eksekutif), dalam persidangan paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 26 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kapuas Hulu sudah menyampaikan pendapat akhir pada persidangan paripurna ini, dan telah menyetujui serta menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kapuas hulu tahun anggaran 2021.

"Untuk proses selanjutnya, diminta kepada perangkat daerah agar secepatnya melakukan penyesuaian dan penginputan anggaran yang mengalami perubahan ke aplikasi sisten informasi pemerintah daerah (SIPD), agar rancangan ini dapat secepatnya disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk di evaluasi," ujarnya.

Fransiskus Diaan berharap agar setelah disampaikan dapat segera di evaluasi oleh pemerintah provinsi, dan mendapatkan pengesahan dalam bentuk keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang hasil evaluasi.

Kapuas Hulu dan Sintang Berpotensi Diterjang Banjir pada Akhir September 2021

"Sehingga kita dapat secepatnya menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah, serta dapat secepatnya melaksanakan paket-paket pekerjaan yang ada dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021," ucapnya.

Dijelaskannya, pada pelaksanaan evaluasi tentunya akan terjadi perbaikan dan penyesuaian kembali terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, dari tim evaluasi provinsi baik berupa saran, masukan bahkan perubahan terhadap struktur APBD.

"Yang mesti kita tanggapi dan patuhi demi penyempurnaan dari peraturan daerah yang akan kita laksanakan," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved