Hotman Paris Hutapea Senggol Hotma Sitompul : Saya Menang Dua Nol

Hotman juga dijuluki Raja Pailit dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris dan Asisten 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Hotman Paris kembali menjadi perbincangan setelah menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan.

Pria kelahiran 20 Oktober 1959 ini mempunyai nama lengkap Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum.

Hotman dikenal sebagai pengacara Indonesia yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan, klien terkenal, gaya hidup mewah dan kekasihnya firyal.

Dia bergerak di bidang hukum bisnis internasional.

Hotman juga dijuluki Raja Pailit dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar.

Baru-baru ini, Hotman Paris mengungkapkan rasa gembiranya.

Sebab, ia menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul.

Aduan Hotma Sitompul untuk Hotman Paris di Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta Tak Terbukti

Kemenangan itu terkait aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.

Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi lawyer dari Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons.

Diduga ia menjatuhkan Hotma Sitompul dalam setiap jumpa pers dan seringnya berfoto bersama wanita-wanita cantik.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul.

Selain itu Hotman juga mengadukan pengacara Hotma ke PERADI.

Dan dua aduan yang masuk dimenangkan oleh Hotman.

"Saya menang dua nol Hotma," kata Hotman Paris usai sidang putusan perkara gugatan dugaan pelanggaran kode etik, di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 29 September 2021.

Hotman mengaku sempat khawatir dikarenakan dirinya diadukan Hotma melanggar kode etik advokat, karena sering berdansa, berfoto, dan berenang bersama wanita cantik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved