Prestasi Umar bin Khattab Selama Jadi Khalifah Menggantikan Abu Bakar as-Siddiq
Keputusan itu dikeluarkan setelah Sayyidina Abu Bakar berdiskusi dengan beberapa sahabat senior seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Ali bin
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
a. Untuk mengatur wilayah Islam yang luas khalifah Umar bin Khattab r.a. membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Makkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina.
Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali.
Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing.
b. Membentuk berbagai jawatan pemerintahan (dewan-dewan) dengan prinsip musyawarah.
Dibentuk pula lembaga pengadilan dengan hakim-hakim terbaik.
Salah satu hakimnya adalah sahabat Ali bin Abi Thalib.
2. Mengatur keamanan negara
Untuk kepentingan keamanan dan pertahanan khalifah Umar bin Khttab melakukan:
a. Mendirikan pusat kemiliteran di Madinah, Kufah, Basrah, Mesir, Damaskus, Hems, dan Palestina.
Ia memberikan perhatian sampai kepada hal-hal yang sangat kecil yang dibutuhkan bagi tentara yang sangat efisien.
Khalifah Umar membagi tentara menjadi tentara regular dan sukarelawan atau cadangan.
Dan ia juga membangun tangsi-tangsi militer yang besar di Armenia dan Azerbayzen.
b. Membentuk diwan al-jund (jawatan militer) berkewajiban menginvetarisir dan mengelolah administrasi ketentaraan.
Dan untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat yang diperintahnya dibentuk juga jawatan kepolisian.
3. Mengatur keuangan negara