Ops Patuh Kapuas 2021, Satlantas Polres Kubu Raya Fokus Penegakan Hukum Pengendara Melawan Arus
Semoga dengan adanya opserasi patuh Kapuas 2021 ini pelanggar bisa berkurang dan penyebaran covid-19 di kabupaten Kubu Raya bisa menurun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satlantas Polres Kubu Raya dalam pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2021 selain lakukan imbauan Prokes lebih difokuskan kepada pengendara yang melawan arus di jalan Alteri supadio 28 September 2021.
Dasar Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/414/IX/OPS.1.3/2021 Tanggal 16 September 2021 Tentang Perintah Pelaksanaan Opspol Kewil "PATUH KAPUAS 2021" di Wilkum Polda Kalbar dan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor SPRINT/766/IX/OPS.1.3/2021 Tanggal 17 September 2021 tentang Pelaksanaan Opspol Kewil "PATUH KAPUAS 2021" di Wilkum Polres Kubu Raya
”Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021 ini kita masih fokuskan pada penanganan covid-19 dan penegakan Hukum dari hasil pantauan kami dilapangan sejak dimulainya operasi patuh Kapuas 2021 ini setiap harinya kami lakukan penegakan terhadap pengendara yang melawan arus di jalan alteri supadio dan selama ops patuh hamper setiap harinya kami lakukan penilangan terhadap pelanggar sebanyak 15 sampai 20 tilang,” kata Kasatlantas, Iptu Tatang Rosyadi.
“Semoga dengan adanya opserasi patuh Kapuas 2021 ini pelanggar bisa berkurang dan penyebaran covid-19 di kabupaten Kubu Raya bisa menurun, sekali lagi kami himbau kepada penegendara untuk tidak melakukan pelanggaran dan lengkapi surat-surat kendaraan anda pada saat mengunakan kendaraan,”tutup Tatang Rosyadi.
[Update Berita Polda Kalbar]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/opspatuhseptembersupadio.jpg)