Hadirnya Alat PCR Jenis IIPCR, RSUD SM Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara Masih Urus Izin Operasi
Dengan hadirnya alat tes PCR Jenis Insulated Isothermal PCR ini, dapat mengetahui hasil sampel yang akan dikeluarkan dalam kurun waktu dua Jam nantiny
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Hadirnya alat tes PCR jenis IIPCR (Insulated Isothermal PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah SM Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara, pihak rumah sakit sedang melakukan pengurusan izin operasi.
Direktur RSUD SM Jamaludin I Kayong Utara, dr. Maria Fransisca menyampaikan bersama pihaknya sedang mengurus izin operasi dari alat tes PCR jenis IIPCR di Rumah Sakit.
Dengan hadirnya alat tes PCR Jenis Insulated Isothermal PCR ini, dapat mengetahui hasil sampel yang akan dikeluarkan dalam kurun waktu dua Jam nantinya.
“Sekali memutar itu bisa 8 sample (alat ini), dalam sehari bisa 2 kali digunakan. Bisa 16 sample 1 hari dan bisa mendapatkan hasil paling cepat 2 jam (kurun waktu), terang dr. Maria Fransisca, Minggu 26 September 2021.
• Antusias Masyarakat di Kecamatan Seponti Kayong Utara Ikuti Giat Vaksinasi
Lebih lanjut, Dirinya menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengurusan izin operasi alat tersebut, guna dapat dilaksanakan pengoperasiannya sesuai dan memenuhi standar yang berlaku.
"Dalam rangka menilai kelayakan, tanggal 11 september itu kami sudah mendatangkan tim visitasi dari Dinas Prov Kalbar dengan pihak Labkesda Provinsi Kalimantan Barat melihat kesiapan kita,” tambahnya.
Untuk itu, guna mengoperasikan alat tes PCR Jenis IIPCR ini harus memenuhi persyaratan yang diajukan dalam memenuhi SOP yang dilampirkan untuk pengoperasian alat ini.
“Syarat, ada Checklist melihat, misal petugas memiliki STR dan SIP. Ruangan, apakah sudah memenuhi syarat, dan masih banyak," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)