Info Stimulus

Link E From BRI BPUM Bansos UMKM PNM Mekar Tahap 3 September 2021

Pengecekkan bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/Tangkapan Layar eform.bri.co.id/bpum
ILUSTRASI - Link E From BRI BPUM Bansos UMKM PNM Mekar Tahap 3 September 2021. 

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved