Daftar 7 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir , Cek Profil 7 BUMN !

Cek daftar 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Editor: Jimmi Abraham
HANDOUT
Menteri BUMN, Erick Thohir. 

Namun, pada 1 Februari 2014 Merpati mulai menangguhkan seluruh penerbangan dikarenakan masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang.

Mengutip berbagai sumber, Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 18 September 2014, menyatakan pemulihan Merpati membutuhkan Rp 15 triliun untuk menutup pembayaran gaji, berbagai kerugian yang diderita perusahaan dan hutang kepada sekitar 2 ribu pihak.

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, PT Iglas bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.

Iglas didirikan pada 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika, dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun.

Seiring berjalannya waktu, order dari pihak luar ke Iglas menjadi sepi dan akhirnya operasional pabriknya tidak lagi berproduksi sejak 2015.

Merujuk laporan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), pada 2008, aset PT Iglas hanya Rp 188,69 miliar, sedangkan utangnya mencapai Rp 318,99 miliar.

Perusahaan tersebut mencatatkan rugi sebesar Rp 86,26 miliar.

Iglas diketahui telah menyelesaikan hak eks karyawan dengan membayarkan 429 eks karyawannya.

Mengapa Vaksin Pfizer Belum Boleh untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun ?

3. PT Istaka Karya (Persero)

Perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi konsorsium dan didirikan pada 1979, kini tengah dalam proses penanganan PPA.

PPA tengah melakukan restrukturisasi kepada Istaka Karya karena banyaknya masalah yang dihadapi perusahaan.

Pada 2011, perusahaan mengalami kerugian Rp 275 miliar, ekuitas negatif Rp 656 miliar, dan tidak memiliki likuiditas serta dukungan dana.

Kondisi pasar Istaka Karya di tahun yang sama dalam situasi hilangnya kepercayaan costumer dan mitra kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved