Berikut Kegaiatan Satlantas Polres Sambas, Polsek Selakau dan Polsek Jawai
Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 792.922.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 656.906.250.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota patroli regu 2 melaksanakan patroli rutin sore di sekitar wilkum Polres Sambas, Jumat 24 September 2021.
Kegiatan Patroli itu dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19 serta terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sambas.
Anggota piket regu 2 melaksanakan pemantauan arus lalin, monitor daerah rawan laka lantas dan macet, serta patroli stationer di kantor bupati Sambas guna mencegah terjadinya balap liar
di wilayah hukum Polres Sambas.
Hadiri Musrenbangdes
Kegiatan MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Kecamatan Selakau, Jumat 24 September 2021.
Kegaiatan ini berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Desa Kuala No:50/1/7/5/Pem/IX/2021 tanggal 23 September 2021 tentang MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Selakau yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa juga turut serta menghadiri kegiatan dimaksud.
• Polsek Pemangkat Gelar Operasi Yustisi pada Malam Hari, Sasar Tempat Hiburan, Warkop dan Kafe
Kegiatan MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2022 yang dimulai jam 09.00 Wib s/d 14.00 Wib ini juga turut dihadiri oleh Camat Selakau, H. Abrar, S.I.P, Kepala Desa Kuala Himawan, Pendamping Desa, Aisyah, BPD Kuala Iwan dan Perangkat Desa beserta masyarakat yang hadir sekitar 40 orang
Tidak lupa dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa juga menyampaikan beberapa himbauan terkait Kamtibmas khususnya di wilayah Desa Binaan dan juga sedikit memberikan edukasi dan juga himbauan Protokol Kesehatan selain itu juga Tidak lupa disampaikan ajakan untuk menyukseskan Vaksin, bijak dalam bermedsos, serta agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari, ujar bhabinkamtibmas Desa Kuala.
Diketahui dari hasil pembahasan dalam rapat tersebut rincian Pagu Indikatif Desa Kuala tahun 2022 antara lain Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 616.205.748,72.
Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 792.922.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 656.906.250.
Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 175.840.750, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp. 29.800.000.

"Agar dana yang telah dianggarkan untuk tahun 2022 ini hendaknya dapat digunakan secara bijaksana dan juga disesuaikan dengan peruntukkannya sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan desa kita," terang Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa.
Operasi Yustisi
Jajaran Polsek Jawai menggelar operasi Yustisi, Jumat 24 September 2021. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat merupakan salah satu cara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
kegiatan operasi yustisi dengan mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Operasi Yustisi di laksanakan pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 dari pukul 20.15 wiba sampai dengan 21.10 Wiba di komplek pasar desa Sentebang Kecamatan Jawai pada masa Pandemi Covid-19 guna menjaga situasi yang aman dan kondusif, Bripka Farid Munandar Sampaikan himbauan Prorokol Kesehatan dengan 5M untuk menghindari penularan atau penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah pandemi Covid-19.

Tampak Personil Polsek Jawai Bripka Farid Munandar menghampiri pedagang kaki lima yang berada di komplek pasar Sentebang guna menyampaikan himbauan Prokes 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid-19 sekaligus pesan kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian Polsek Jawai dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga wilayah Hukum Polsek Jawai dalam keadaan aman dan kondusif.
tetap patuhi anjuran pemerintah, Kami juga tidak mau ada warga yang terpapar Covid-19, bersama kita bisa melakukan Pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ” ujar Bripka Farid Munandar.
Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran kepada 2 ( dua ) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker
Tindakan piket Jaga Regu 2 Polsek Jawai Bripka Farid Munandar tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. yang menekankan setiap anggota Polsek Jawai agar memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
[Update Berita Polda Kalbar]