Perda APBD Perubahan di Sahkan, Bupati Sambas Sampaikan Ucapan Terimakasih

Kami ucapakan terimakasih kepada DPRD dan masyarakat yang sudah memberikan masukan terhadap pembahasan APBD perubahan 2021

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar dan Bupati Sambas Satono saat menandatangani pengesahan Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Jumat 24 September 2021. (Wawan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono hadir pada rapat paripurna pengertian Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sambas. Di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sambas, dia mengatakan dirinya bersyukur usulan Perda APBD perubahan sudah di sahkan.

Hal itu kata dia, bagian dari tugas pokok DPRD Kabupaten Sambas dan pemkab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Patut kita syukuri, bahwa kita sudah menyelesaikan tugas pokok kita sebagai legislatif dan eksekutif. Berikutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan masukan," ujarnya, Jumat 24 September 2021.

"Kami ucapakan terimakasih kepada DPRD dan masyarakat yang sudah memberikan masukan terhadap pembahasan APBD perubahan 2021," sambungnya.

DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi Kepada Bupati Sambas

Dia menuturkan, pembahasan APBD perubahan ini sudah sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

"Pembahasan yang dimaksud adalah sesuai dengan kepedulian serta visi dan misi yang sama. Sehingga ini menunjukkan kekompakan dan kebersamaan kita dalam melakukan pembangkangan di Kabupaten Sambas," tuturnya.

Untuk itu dia sampaikan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang sudah mengesahkan Raperda APBD perubahan menjadi APBD perubahan.

"Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD. Dan untuk semua saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota DPRD akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved