Gaji TKI Terbaru September 2021 Lengkap Syarat dan Skema Gaji Buruh di Luar Negeri

Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaru September 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi TKI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaru September 2021.

Dalam setahun terakhir, Jepang menjadi salah satu negara penempatan favorit bagi para TKI

Alasan pertama kerja di Jepang, tentulah gaji per bulan yang relatif lebih tinggi ketimbang beberapa negara penempatan lainnya.

Selain itu, UU Ketenagakerjaan negara ini memberikan jaminan asuransi yang terjamin untuk pekerjanya, termasuk bagi pekerja asing.

Untuk bisa menjadi TKI atau PMI di Jepang, bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni pertama perekrutan lewat perusahaan swasta (P to P), lalu kedua keberangkatan melalui jalur program pemerintah, baik G to P maupun G to G.

Gaji Pegawai Alfamart Terbaru September 2021 Kasir hingga Manager - Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Lalu berapa gaji yang ditawarkan untuk PMI yang bekerja di Jepang (gaji di Jepang)?

Dikutip dari laman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis 2 September 2021, Indonesia selama ini rutin mengirim ribuan pekerja untuk mengisi posisi nurse (kangoshi) dan careworker (kaigifukushishi).

Untuk gaji kedua posisi tersebut ditawarkan sebesar Rp 22-30 juta per bulannya.

Selain gaji bulanan, PMI masih bisa mendapatkan fasilitas asuransi, lembur, dan tunjangan (gaji di Jepang). Yang jadi catatan, biaya untuk bekerja ke Jepang yang harus dikeluarkan PMI berkisar Rp 21,5 juta.

Biaya tersebut digunakan untuk pengajuan visa kerja, akomodasi awal, dan tiket pesawat.

Namun biasanya, ongkos keberangkatan tersebut bisa ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja yang nantinya bisa dipotong dari gaji (gaji di Jepang per bulan).

Sebagai gambaran, pekerjaan nurse dan careworker sendiri masuk dalam kategori jalur G to G dan G to P.

Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2021 Sesuai Upah Minimun Provinsi di Seluruh Indonesia

Upah minimum Sementara apabila WNI yang bekerja di Jepang melalui skema swasta (P to P), maka gaji per bulan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan di sana.

Apabila mengacu pada regulasi dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang pada tahun 2019, gaji minimum pekerja rata-rata di sana adalah 901 yen per jam atau sekitar Rp 116.500 (kurs Rp 129).

Upah minimum berbeda-beda setiap prefektur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved