Info Stimulus
Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Akses di kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyaluran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan selesai paling lambat Oktober 2021.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, tahap 4 dan tahap 5.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan berlangsung untuk tahap 3, 4 dan 5.
Penyaluran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan selesai paling lambat Oktober 2021.
Bantuan Rp 1 juta tersebut diransfer langsung pada rekening penerima.
Dalam proses penyaluran, tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya.
Bagi para pekerja atau buruh yang menerima, tapi tidak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.
Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.
Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.
Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Berikut ini panduan cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
1. Via Kemnaker
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk
Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.
2. Via SSO
Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.
Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.
Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.
Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.
3. Via BSU
Kamu hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.
Kemudian mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.
Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.
“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
4. Via WA
Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.
Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.
Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?
Segera saja ketik Ya lalu kirim.
BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:
Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021
Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :
Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66
(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :
Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.
Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.
[Update informasi bantuan subsidi upah klik di sini]
(*)