Info Stimulus

CEK Penerima BLT UMKM Terbaru 2021 Link banpresbpum.id PNM Mekar BNI serta Login eform.bri.co.id

Login eform.bri.co.id serta cek di banpresbpum.id cek daftar penerima BLT UMKM 2021 bulan September hingga Oktober.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Info Pencairan BLT UMKM Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM diberikan pada sejumlah pelaku usaha yang lolos seleksi berdasarkan kriteria yang ada. 

Pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk menerima BLT UMKM akan menerima Rp1,2 juta. 

Bantuan ini diberikan sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19. 

Cek NIK KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak. 

Masih Adakah BLT UMKM? Cek Banpres UMKM Online banpresbpum.id serta Akses eform.bri.co.id

Login eform.bri.co.id serta cek di banpresbpum.id cek daftar penerima BLT UMKM 2021 bulan September hingga Oktober. 

Menteri Keungan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha mikro yang merima BLT UMKM pada kuartal ketiga 2021 ini.

Meningkatkan jumlah sasaran penerima BLT UMKM lantaran pemerintah mengurangi jumlah nominal yang diberikan.

Jika pada 2020 lalu setiap pelaku UMKM menerima Rp2,4 juta dan saat ini hanya Rp1,2 juta.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

 

Link Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2021 Klik cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Dan saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

CEK DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 2021 Login banpresbpum.id Daftar Nama Penerima

Cara Daftar BPUM

Ajukan berkas Anda pada dinas atau kantor lurah serta desa setempat dengan melengkapi beberapa persyarakat berikut ini.

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved