Syarief Abdullah Alkadrie Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Kandungan Daun Kratom Sebelum Dilarang

Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Fraksi NasDem MPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi persoalan kandungan daun kratom yang dinyatakan oleh BNN masuk dalam Narkotika golongan 1, Anggota DPR RI dapil Kalbar I , H Syarief Abdullah Alkadrie meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun Kratom sebelum melarangnya.

"Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," ujarnya kepada Tribun, Rabu 22 September 2021.

Syarief Abdullah juga menjelaskan, pohon Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalimantan Barat ini merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Pemda Kapuas Hulu Tegaskan Belum Ada Hasil Penelitian Daun Kratom Berbahaya Bagi Kesehatan

"Daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah diekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat. Dari sisi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan jelas sangat membantu kesejahteraan masyarakat baik yang membudidayakan, mengolah dan yang mengekspornya. Dari sisi pendapatan negara, bila diatur dgn baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," ucap Syarief Abdullah Alkadrie.

Menurutnya, daun kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal dan manfaat daun kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, cemas, dan gangguan tidur.

Di Indonesia sendiri, daun kratom sering diolah menjadi jamu atau teh herbal.

"Kandungan Daun Kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serra meredakan gangguan cemas dan depresi," ujarnya.

Abdullah menjelaskan bahwa, batang dan akar dari pohon Kratom juga bermanfaat dalam menahan abrasi pantai dan sungai yang kerap melanda daerah Kalbar.

"Namun semua manfaat yang dipercaya ada di daun Kratom tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan kajian mendalam termasuk efek samping daun kratom bila dikonsumsi, juga harus dikaji dari sisi ekonomi sosial kemasyarakatan. Jangan sampai dilarang namun tidak berdasarkan kajian, apalagi tanpa solusi," ungkapnya. 

[Update Berita Seputar Kapuas Hulu]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved