Pansus DPRD Sambas Tinjau Kesiapan Dua Desa Persiapan di Kecamatan Subah
Disampaikan oleh Ketua Pansus 1, Lerry Kurniawan Figo mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka kebutuhan dari DPRD untuk memperkaya materi inf
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan peninjauan terhadap kesiapan dua Desa perisapan di Kecamatan Subah.
Peninjauan itu terkait dengan pembahasan rancangann Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans di Kecamatan Subah. Pada kunjungan kerja ini, tim Pansus 1 untuk Desa Arga Pura dan Pansus 2 untuk Desa Sapak Trans, sama-sama melaksanakan peninjauan.
Pada kesempatan itu, Tim Pansus 1 untuk Desa Arga Pura, yang diketuai oleh Lerry Kurniawan Figo meninjau lansung Desa Arga Pura dan Pansus 2 yang diketuai oleh Anwari meninjau kondisi Desa Sapak Hulu Trans.
Disampaikan oleh Ketua Pansus 1, Lerry Kurniawan Figo mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka kebutuhan dari DPRD untuk memperkaya materi informasi untuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans.
Tidak hanya itu kata dia, dirinya dan tim juga ingin melihat langsung kondisi real dari Desa Persiapan tersebut.
"Kami harus pastikan agar kedepannya, kita menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Termasuk Raperda tentang pembentukan Desa ini, untuk itu kami harus memastikan kesiapan desa persiapan ini untuk didefenitifkan," ujarnya, Kamis 23 September 2021.
• Kades Yakin Desa Bisa Sejahtera Meski Sudah Dimekarkan
Dikatakan pria yang akrab disapa Figo, pendefenitifan Desa Arga Pura ataupun Sapak Hulu nantinya akan dijadikan barometer untuk pemekaran desa kedepannya. Karenanya dia menyebutkan, DPRD pada prinsipnya menyambut baik pemekaran desa ini.
"Hanya saja, kita harus memperhatikan aturan mainnya. Sekarang ini, pemerintah menetapkan persyaratan yang ketat dalam hal pemekaran seperti ini. Terutama kita tidak ingin terjadi permasalahan dalam hal pemekaran ini," tegas Figo.
Dihadapan warga, dia juga memberi apresiasi kepada persiapan Desa Arga Pura. Kata dia, dukungan untuk penetapan Desa Arga Pura sebagai Desa defenitif pun banyak, dan sebagai bentuk perhatian pada aspek pelayanan.
"Harapan kita semakin mempermudah pelayanan," paparnya.
Melihat progress Desa Arga Pura, Figo menyebutkan Wakil Rakyat siap mengawal penetapan Desa ini. Harapan dia, sama dengan harapan warga, agar kedepannya bisa segera didefenitifkan.
"Kita patut bersyukur, Desa Arga Pura ini, menyisakan tahapan yang tidak banyak lagi. Kita juga mendapat dukungan Provinsi terutama dari Gubernur melalui perwakilannya sudah memberikan sinyal positif. Saya yakin ini kedepannya dipermudah," ungkapnya.
"Kita doakan sama-sama agar di tahap kementerian nanti, juga dipermudah," tutup Figo. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)