Info Stimulus

Cara Cek Status Subsidi Upah Bagi Rekening Kolektif yang Cair September 2021

Pada September ini, penyaluran subsidi upah melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tanda terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 2. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahap 3, 4 dan 5.

Penyaluran ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2021 yang ditransfer langsung pada rekening penerima di Bank Himbara.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total subsidi upah yang telah disalurkan sebanyak 4.611.816 ke rekening pekerja/buruh.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.301.976 ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara, dan 2.309.840 dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

Jika tercantum, pekerja akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Skema Burekol

Disadur dari kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkolaborasi dengan bank Himbara terkait pencairan BSU.

Pada September ini, penyaluran subsidi upah melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).

Ia menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, sementara pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Dengan demikian, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima subsidi upah tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ida.

Cek Status Penerima

Anggota Biro Humas Kemnaker Rintoko mengatakan, tidak hanya pemilik rekening Himbara, pekerja/buruh yang dibuatkan rekening kolektif juga dapat mengecek status calon penerima BSU.

"Bisa dicek di situs bsu.kemnaker.go.id. Nanti di profil ada pemberitahuannya," ujar Rintoko saat dihubungi Kompas.com.

Cara pengecekan juga sama seperti sebelumnya.

Berikut langkah pengecekan status bantuan subsidi upah:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan yang nantinya akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Cara Lain

Selain melalui website Kemnaker, pekerja juga bisa melakukan pengecekkan dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melakukan chat WA.

Laman SSO

Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.

Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.

Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Laman BSU

Kamu hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.

Kemudian mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

Chat WA

Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.

Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.

Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Segera saja ketik Ya lalu kirim.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:

Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021

Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :

Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66

(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :

Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Tahapan Penyaluran BSU

1. BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

3. Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

4. Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

[Update informasi bantuan subsidi upah klik di sini]

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Upah Rp 1 Juta Sudah Cair ke 2,3 Juta Rekening Kolektif Pekerja, Coba Cek!"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved