Biaya Nikah di KUA Terbaru September 2021 - Syarat dan Cara Daftar Online di simkah kemenag.go.id

Biaya Nikah di KUA terbaru September 2021 lengkap dengan syarat nikah dan cara daftar nikah online.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Akta Lahir

- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

- Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

- Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2021 Sesuai Upah Minimun Provinsi di Seluruh Indonesia

Jika semua dokumen tersebut sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya tinggal daftar nikah online.

Berikut cara daftar nikah online selengkapnya:

1. Akses simkah.kemenag.go.id

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

4. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan Tanggal dan jam

5. Masukkan data calon suami dan calon istri

6. Checklist dokumen

7. Masukkan nomor HP

Unggah foto Cetak bukti pendaftaran

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved