Biaya Nikah di KUA Terbaru September 2021 - Syarat dan Cara Daftar Online di simkah kemenag.go.id
Biaya Nikah di KUA terbaru September 2021 lengkap dengan syarat nikah dan cara daftar nikah online.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Lahir
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
- Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
- Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
• Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2021 Sesuai Upah Minimun Provinsi di Seluruh Indonesia
Jika semua dokumen tersebut sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya tinggal daftar nikah online.
Berikut cara daftar nikah online selengkapnya:
1. Akses simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
4. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan Tanggal dan jam
5. Masukkan data calon suami dan calon istri
6. Checklist dokumen
7. Masukkan nomor HP
Unggah foto Cetak bukti pendaftaran