Tulisan Doa Qunut Arab dan Artinya, Apa Hukum Shalat Subuh Lupa Baca Doa Qunut?

Hukum membaca Doa Qunut adalah sunnah. Artinya, jika tidak membaca doa qunut, maka solatnya tetap sah.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Ilustrasi doa Qunut. 

Kesimpulannya, Doa Qunut adalah sunnah dalam Sholat menurut mazhab Syafii.

Artinya, Sholat yang dilaksanakan tetap sah meski tanpa membaca doa qunut.

Namun demikian, ada keutamaan yang didapat jika membaca doa qunut dalam Sholat.

Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafii, maka lakukanlah Sujud Sahwi.

"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.

"Yang tidak baca Qunut itu mazhab Hanafi dan Hanbali,'' katanya.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum membaca doa Qunut adalah sunnah.

Jadi ketika lupa, diganti dengan melaksanakan Sujud Sahwi.

"Itu dalam mazhab Imam Syafii," jelas UAH.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda Qunut, tapi Sholat berjamaah dengan imam yang tidak Qunut, maka ikuti imam.

"Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat menguikuti imam," kata Ustadz Adi Hidayat.

Begitu juga ketika Sholat di belakang imam yang Qunut, maka aminkan Qunutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved