Karutan Sambas Berikan Pengarahan Tata Tertib Bagi Warga Binaan

Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono  mengingatkan kepada warga binaan akan tata tertib atau peraturan yang ada di Rutan Sambas. Dia mengingatkan yang ma

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan tata tertib dan peraturan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas memberikan pengarahan kepada perwakilan warga binaan dalam rangka mengingatkan kembali akan pentingnya melaksanakan dan mentaati peraturan yang ada di Rutan Kelas IIB Sambas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Kelas IIB Sambas.

Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono  mengingatkan kepada warga binaan akan tata tertib atau peraturan yang ada di Rutan Sambas. Dia mengingatkan yang mana hak dan kwajiban serta apa saja yang tidak boleh dilakukan. Hal ini kata dia, dilkukan agar Rutan Kelas IIB Sambas selalu tercipta keadaan aman, nyaman dan kondusif.

"Kita selalu ingatkan kepada seluruh warga binaan agar selalu mentaati tata tertib atau peraturan yang sudah ada di Rutan Sambas," ujarnya, Selasa 21 September 2021.

"Dan menghindari pelanggaran karena apabila terjadi pelanggaran, warga binaan juga yang akan menerima konsekuensinya berupa hukuman disiplin dimasukan dalam sell dan tidak diberikan hak yang lainnya," sambung Priyo.

Kegiatan Satlantas Polres Sambas dan Beberapa Polsek Jajaran, Jaga Bank, Tracing Warga dan Vaksinasi

Kata Priyo, warga binaan diberikan hak-hak untuk mendapatkan pelayanan dan lain sebagainya.

"Hak mereka untuk menerima perawatan, pelayanan sudah kita penuhi namun semua itu harus juga dibarengi dengan kwajiban mereka untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang sudah diprogramkan di Rutan Sambas," katanya.

"Dan yang paling penting tidak melakukan pelanggaran tata tertib sehingga akan mempengaruhi penilaiannya yang nantinya akan mengganggu program pembinaan selanjutnya," tegas Priyo.

Untuk itu kata Priyo, petugas Rutan Sambas selalu memberikan waktu untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi ataupun mendengarkan keluhan warga binaan agar cepat untuk diselesaikan.

"Mereka masuk ke  dalam Rutan sudah punya masalah jadi jangan sampai terkena masalah lagi, sehingga perlu kita ingatkan terus agar mengikuti tata tertib dan program pembinaan yang kita jalankan," terang Priyo.

Dengan adanya pengarahan dan komunikasi ini, maka diharapkan bisa saling mengingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada Rutan Sambas.

Untuk diketahui, pada kegiatan tersebut hadir Karutan Sambas, Ka KPR, Kasubsi Pengelolaan dan Staf serta perwakilan warga binaan tiap kamar sebanyak 50 orang. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved