Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 49 tahanan.

Editor: Rizky Zulham
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu 8 September 2021 dini hari. 

Sebagai informasi, dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, 41 orang dinyatakan tewas seketika pada hari yang sama.

Jenazah mereka dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Namun ternyata, korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah dari tahanan yang menjalani perawatan.

Hingga pekan lalu, sebanyak 49 tahanan terdata sebagai korban kebakaran.

(Berita Terkait Lainnya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved