Kenapa Susu Kental Manis Tak Boleh Diminum Langsung?
Hal itu sebab fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber
- MPASI yang tepat sejak genap umur 6 (enam) bulan
- Melanjutkan pemberian ASI sampai usia 2 (dua) tahun atau lebih.
Akan tetapi perlu ditegaskan bahwa SKM bukan pengganti ASI dan tidak boleh diberikan pada bayi sampai usia 12 bulan.
Oleh karena itu, untuk mencegah kesalahan persepsi dalam penggunaan SKM, akibat tampilan dalam label dan iklan SKM, BPOM telah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor SKM menegaskan label dan iklan SKM.
Adapun poin-poinnya sebagai berikut:
- Dilarang menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun
- Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi
- Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
- Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
SE itu juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan terkait salah satu pesan Gizi Seimbang, yaitu “Batasi konsumsi pangan manis, asin dan berlemak”.
Sebelumnya BPOM mengutip hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 di lamannya, 5 Agustus 2021, tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat didominasi susu kental manis.
Angkanya yaitu 60-74 persen.
Diungkapkan bahwa mayoritas orang-orang yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.
Data lain juga menyebut adanya penggunaan susu kental manis sebagai pengganti susu formula.
Bahkan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh? Ini Penjelasan BPOM"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rizal Setyo Nugroho