Berita Video
Terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Periksa 55 CCTV yang Tersebar dari Bandung ke TKP
Ramadhan menuturkan pihaknya masih menilai kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV yang didapatkan Polri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUBANG - Untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Polisi sedang menganalisa 55 titik rekaman CCTV yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut.
Hal ini dikofirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang. Jadi dia sampai ke Subang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 September 2021.
Ramadhan menuturkan pihaknya masih menilai kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV yang didapatkan Polri.
Termasuk, kata dia, mendalami alat komunikasi milik korban. "Penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV. Penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengakui penyidik tidak memiliki saksi yang diketahui melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
Hal inilah yang menjadi kendala penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pembuktian kasus tersebut melalui scientific investigation.
• Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Belum Terungkap, Kriminolog Sebut Polisi harus Telusuri 3 Motif Ini
Yakni, dengan barang bukti lain yang mengarah kepada terduga pelaku.
"Sedikit kendala yang dihadapi penyidik di mana tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut. Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation. Seperti yang saya sampaikan tadi, menggunakan pembuktian melalui scientific melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, analisis telekomunikasi, analisis DNA," kata dia.
Pembunuhan Berencana
Bareskrim Polri menduga kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak lain merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal ini merupakan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.
Diketahui, Bareskrim Polri juga telah turun ke Subang, Jawa Barat, untuk membantu terkait penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang ditelisik oleh Polda Jawa Barat dan Polres Subang.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 September 2021.
• Kasus Pembunuhan di Subang | Sudah Nunggu Seharian, Yosef Batal Diperiksa Polisi