Berita Video
Kasus Pembunuhan di Subang | Sudah Nunggu Seharian, Yosef Batal Diperiksa Polisi
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi. Padahal Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUBANG - Yosef (56) suami dan ayah korban pembunuhan di Subang kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, Kamis 16 September 2021.
Dia sudah berada di Mapolres Subang untuk diperiksa. Sekira pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi. Padahal Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.
Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.
Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.
"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis 16 September 2021.
• Kasus Pembunuhan di Subang | Yosef Diperiksa Berkali-kali, Akankah Menjadi Tersangka?
Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.
"Saya kan pengacara Yosef, jadi yang saya tahu Yosef aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.
Bareskrim Polri ke TKP
Kesulitan polisi dalam mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) masih misteri. Sama misteriusnya dengan motif serta pelaku perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021 di bagasi mobil yang diparkir di rumahnya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Saking sulitnya mengungkap kasus tersebut, Polres Subang tidak bisa sendiri. Tim dari Polda Jabar hingga Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri harus turun tangan.
Tim dari Bareskrim Polri ini mendatangi lokasi perampasan nyawa tersebut pada Kamis 16 September 2021.
Di lokasi rumah tersebut, polisi mengecek kembali temuan darah yang sempat ditemukan. Salah satunya di bagian samping dan belakang rumah dan hingga ke dalam rumah.