Disdikbud akan Gelar AN di Semua Tingkatan Satuan Pendidikan, di Kalbar Mulai 20 September 2021
Jadi untuk satuan pendidikan di jenjang SD akan diambil sampling pada siswa kelas V, di SMP kelas VIII, dan SMA/SMK pada kelas XI,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meskipun tak menjadi syarat kelulusan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan segera melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di semua tingkat satuan pendidikan di Kalbar pasca Ujian Nasional (UN) ditiadakan.
Kepala Disdikbud Kalbar, Sugeng Hariadi, menjelaskan, AN bertujuan memetakan kondisi pendidikan di setiap daerah tanpa menimbulkan konsekuensi bagi individu siswa dan sekolah.
Dikatakan, AN sebagai pengganti UN yang sudah dihapuskan, juga termasuk program Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kalau dulu UN yang nilai adalah individu sehingga menjadi beban bagi pelajar untuk mempersiapkan diri, bahkan jam belajarnya diforsir. Tetapi, setelah dievaluasi kini diganti dengan Asesmen Nasional,” ujar Sugeng saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 17 September 2021.
“Jadi, tidak hanya peserta didik, tapi kepala sekolah dan guru juga mengisi kuesioner. Ini dalam rangka survei lingkungan belajar yang akan dilaksanakan selama dua hari,” imbuhnya.
Sugeng menjelaskan, dalam AN ada beberapa aspek yang akan diujikan termasuk Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) numerasi, yang terkait hitungan dan literasi tentang bacaan. Selain itu, ada survei karakter dalam kaitan Pelajar Pancasila.
“Pelajar Pancasila sendiri yang saat ini sedang diprogramkan. Jadi, nanti para siswa akan disurvei karakternya sesuai dengan jenjang pendidikan,” jelasnya.
Sugeng memastikan, AN dilakukan secara nasional, di seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA/SMK bahkan Paket A, B, C. Ia menjelaskan, AN dilakukan dalam rangka evaluasi kondisi pembelajaran di sekolah.
• Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Sekum PGRI Pontianak sebut Tantangan Paling Besar di Daerah 3T
Sekolah maupun Pemda akan mengetahui proses pembelajaran telah sesuai dengan harapan atau tidak. “Jadi dari hasil asesmen nantinya akan dipetakan,” imbuhnya.
Maka dari itu, Sugeng meminta pemerintah kabupaten/kota khususnya di Disdikbud mensukseskan Asesmen Nasional di Kalbar.
Namun, dijelaskan, dalam pelaksanaan AN ini tidak semua siswa diikutsertakan layaknya UN, tapi hanya diambil sesuai pada tingkat pendidikan sebagai sampling di satu sekolah tersebut.
“Jadi untuk satuan pendidikan di jenjang SD akan diambil sampling pada siswa kelas V, di SMP kelas VIII, dan SMA/SMK pada kelas XI,” ungkapnya.
Dijelaskan, nantinya sekolah melaporkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang akan dipilih secara acak oleh Kemendikbud. Siswa yang terpilih nantinya akan mengikuti survei AN.
Jumlah siswa SD yang akan diambil mengikuti survei sebanyak 30 orang. Adapun jumlah siswa SMP, SMA/SMK dan Paket sebanyak 45 orang sebagai sampel.
“Jadi hanya untuk memetakan dari hasil yang diambil tadi akan diketahui nilai dari siswa maupun isian kepala sekolah dan guru. Sehingga kita tahu raport mutu satuan pendidikan itu bagaimana suasana pembelajaran di sana,” jelasnya.