Breaking News

Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim Polri Endus Identitas Tersangka!

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 15 September 2021. 

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," tukasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.

Pelaku pembunuhan hingga kini masih berkeliaran bebas hingga sebulan lamanya.

Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 di parkiran rumah mereka.

Yosef adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu yang diperiksa hingga 9 kali dalam kasus ini.

Kali ini, penyelidikan polisi mulai bergeser kepada aset Yosef.

Dalam pemeriksaan terakhir, Senin 13 September 2021, Yosef ditanya terkait asetnya, yakni sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri juga telah turun tangan membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek CCTV, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kuat Pakai Sepeda Motor dan Mobil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved