Info CPNS

Cara Melihat Hasil SKD PPPK 2021 secara Mandiri

Peserta PPPK bisa mengecek nilainya masing-masing secara mandiri................

Editor: Jimmi Abraham
Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbeda dengan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang ditampilkan di YouTube BKN.

Peserta PPPK bisa mengecek nilainya masing-masing secara mandiri.

Nantinya, untuk bisa dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK, pelamar harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Passing grade diatur dalam Keputusan Menpan RB no 1127 mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.

Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diselenggarkan sejak 13 September 2021.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cek Passing Grade PPPK Guru 2021 dan Passing Grade PPPK Non Guru 2021

Berikut, Cara mengecek nilai hasil ujian PPPK, di antaranya:

1. Kartu login simulasi

Saat masuk ruang ujian, pengawas akan memberikan kartu login kepada peserta.

Kartu login tersebut, berisi username dan password.

2. Login

Pada halaman login, isikan username dan password sesuai kartu yang sudah diberikan oleh pengawas.

Apabila sudah benar, selanjutnya klik login.

3. Konfirmasi data peserta

Peserta ujian diminta menuliskan nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan kartu ujian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved